Saya berusaha untuk mengembalikan jatidiri (identitas)status Raja Samu Samu (dari Mata Rumah Samu Samu; Soa - Rumalau; Teon Rumah - Luakutu Pewae; Teon Negeri Abubu - Kakeresi) untuk kembali diketahui oleh seluruh keturunan Fam Samu Samu dan khalayak masyarakat pada umumnya, dimana Raja Samu Samu dari Negeri Abubu di Pulau Nusa Laut, Provinsi Maluku memang ada sejak Abad XVI - tahun 1556 Masehi. Walaupun saat ini tidak eksis lagi namun merupakan kekayaan Adat - Istiadat dan Budaya Bangsa dan Negara Indonesia, khususnya bagi masyarakat Maluku. Pesan Bung Karno (alm) JASMERAH (Jangan Sekali - Sekali Melupakan Sejarah) dan Raja Samu Samu dari Negeri Abubu, di Pulau Nusa Laut, Provinsi Maluku adalah bagian dari sejarah yang tidak tercatat. Dengan niat yang luhur bersama - sama seluruh Raja dan Sultan Nusantara untuk tetap menjaga dan memelihara kesatuan dan persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesi, serta membangun Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Budaya seutuhnya.