Senin, 03 Mei 2010

KLARIFIKASI KETUA UMUM FSKN



Sehubungan dengan isu yang beredar di Pemerintah Republik Indonesia berkaitan dengan keberadaan Ketua Umum Forum Silaturahmi Keraton Nusantara pasca "DEKLARASI PERSAUDARAAN RAJA, SULTAN DAN MASYARAKAT ADAT NUSANTARA" 27 Februari 2010 lalu, di Denpasar Bali. Maka pada hari Sabtu, 20 Maret 2010 lalu, Raja Samu Samu VI - YM. Upu Latu M.L. Benny A. Samu Samu ditelpon oleh Yth. Dirjen Kesbangpol - YM. Tanry Bali (yang saat itu masih bertugas dan berada di Ternate - Maluku Utara); yaitu merencana pertemuan untuk membahas isu tentang Surat yang telah diterima oleh Yth. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia - YM. Fauzi Gamawan berkaitan dengan keberadaan Ketua Umum Forum Silaturahmi Keraton Nusantara. Maka dari hasil pembicaraan melalui telepon disepakati bahwa pertemuan Raja Samu Samu VI - YM. Upu Latu M.L. Benny A. Samu Samu dengan Dirjen Kesbangpol, diwakili oleh Direktur Kebudayaan dan Politik Direktorat Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri Repuiblik Indonesia - YM. Gede Surata, maka disepakati pertemuan antara BP. Silatnas Raja dan Sultan Nusantara dengan Direktur Kebudayaan dan Politik Dirjenkesbangpol Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Forum Silaturahmi Keraton Nusantara, pada hari Senin, 22 Maret 2010 lalu, di Restaurant Signature Hotel Grand Indonesia - Jl. M.H. Thamrin - Jakarta, yang dihadiri oleh; 1) Ketua BP. Silatnas Raja dan Sultan Nusantara - YM.K.R.A.T. Mas'ud Thoyib Adiningrat,2) Raja Samu Samu VI - YM. Upu Latu M.L. Benny A. Samu Samu,3) Ketua FSKN;Raja Denpasar IX - YM. Ida Tjokorda Jambe Pamecutan,4) Bendahara FSKN;Raja Rote NTT - YM. Aloysius Fanggiday,5) Pati Raja Batu Merah - YM. Abdul Kadir Assegaf, dan 6) Trah Kerajaan Demak - YM. K.P.H. Fakhi Esmar.

Kesimpulan: 1) Ketua Umum dan Bendahara FSKN menjelasankan secara rinci tentang status keberadaan Ketua Umum yang didasari oleh Akta Pendirian dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Forum Silturahmi Keraton Nusantara, 2) Bahwa Rapat Khusus FSKN di Denpasar Bali tidak ada hubungannya dengan kegiatan Sosialisasi Permendagri yang diselenggarakan oleh pihak Dirjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Hotel Ina Sanur Beach - Bali, 26 Februari 2010 lalu, karena materi pertemuan, tempat, hari dan tanggal pelaksanaannya berbeda, 3) Undangan yang hadir adalah perseorangan dan tidak mengundang Pejabat/staff Dirjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, jadi bila dikatakan ada pejabat atau staff Dirjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri yang hadir; itu tidak benar; karena yang hadir tidak atas nama institusi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, 4) Bahwa "DEKLARASI PERSAUDARAAN RAJA, SULTAN DAN MASYARAKAT ADAT NUSANTARA" didasari persamaan Visi dan Misi (maksud dan tujuan) dari seluruh Raja dan Sultan Nusantara untuk BERSATU dan mengupayakan meweujudkan "I DREAM" YM. DR.H. Susilo Bambang Yudhoyono, untuk membangun Museum atau "GALERI NASIONAL JEJAK PERADABAN KERAJAAN DAN KESULTANAN NUSANTARA", 5) Bahwa hasil Keputusan Rapat Khusus FSKN di Denpasar - Bali, pada tanggal 28 Februari 2010 lalu, FSKN telah mengeluarkan surat yang menerangkan bahwa Sekretaris Jenderal FSKN yang lama telah dilakukan Peralihan Antar Waktu (PAW) dan digantinkan dengan Sekretaris Jenderal Pelaksana Sementara (Plt) sampai diselenggarakannya Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) FSKN mendatang, 6) Dijelaskan pula oleh Ketua Umum FSKN bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh mantan Sekretaris Jenderal yang lama (yang telah di PAW) adalah menjadi tanggung jawab pribadinya sendiri dan Organisasi FSKN tidak bertanggung jawab atas perbuatan dan tindakannya,7) Direktur Kebuayaan dan Politik Dirjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menjelaskan agar Ketua Umum FSKN segera memberitahukan keberadaan yang sebenarnya secara tertulis kepada Pemerintah dan kepada seluruh Anggota FSKN untuk mengetahui adanya. 8) Ketua Umum FSKN; Raja Denpasar IX - YM. Ida Tjokorda Jambe Pamecutan dan Ketua BP. Silatnas Raja dan Sultan Nusantara - YM.K.R.A.T. Mas'ud Thoyib Adiningrat; menjelaskan bahwa sebelum Rapat Khusus FSKN di Denpasar - Bali, telah diadakan pertemuan Silaturahmi Raja dan Sultan Nusantara yang dihadiri oleh Sultan Yogyakarta - YM. Ngarso Dalem Seri Sultan Hamengku Buwono X dan Presiden AKKI; Sultan Palembang Darussalam - YM. Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin serta Raja dan Sultan lainnya, yang mensepakati dilaksanakannya "DEKLARASI PERSAUDARAAN RAJA, SULTAN DAN MASYARAKAT ADAT NUSANTARA" di Denpasar Bali, 27 Februari 2010 lalu, demi mewujudkan dan mencapai cita - cita yang diharapkan seluruh Raja dan Sultan serta Masyarakat Adat Nusantara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar