Minggu, 25 Juli 2010

DEKLARASI PERSAUDARAAN RAJA DAN SULTAN NUSANTARA



Didasari pemerikiran positif untuk kepentingan para Raja dan Sultan dan untuk memudahkan Pemerintah Republik Indonesia dalam kontak komunikasi dengan Raja dan Sultan Nusantara, termasuk Pewaris dan Penerus Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, dan hasil pertemuan Silaturahmi BP. Silatnas Raja dan Sultan Nusantara dengan Menkokesra dan Menbudpar, pada Senin, 22 Maret 2010 lalu, dan pertemuan antara Raja Samu Samu VI - YM. Upu Latu M.L. Benny A. Samu Samu dengan Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia - YM. Mayjend.TNI.AD. Tanribali Lamo, perihal Sosialisasi Permendagri Nomor 39 Tahun 2007. Serta Prakarsa Deklarasi PERSAUDARAAN RAJA DAN SULTAN NUSANTARA yang diajukan oleh BP. Silatnas Raja dan Sultan Nusantara kepada Yth. Presiden Republik Indonesia - YM.DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono (Ref: Surat Nomor: 0100/BP-SILATNAS/K/XI/2009, tanggal 19 Nopember 2009).

Maka Dirjenkesbangpol menyelenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 39 Tahun 2007, tanggal 26 Maret 2010, di Grand Sanur Beach - Bali, dan bertepatan dengan Rapat Kerja Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN), tanggal 27 Maret 2010, di Denpasar - Bali.

Sesuai hasil kesepatan dalam Rapat Internal Raja dan Sultan Nusantara, tanggal 22 Maret 2010, di Ruang Rapat Hotel Sriwijaya - Jakarta;(usai pertemuan Silaturahmi Raja dan Sultan dengan Menkokesra dan Menbudpar), maka dimohon kehadiran Ketua BP. Silatnas Raja dan Sultan Nusantara - YM.K.R.A.T. Mas'ud Thoyib Adiningrat, bersama Raja Rohomoni XII - YM. Fachri Sangadji dan Raja Oma Haruku - YM. Joseph Caleb Pattinama; untuk hadir pada Sosialisasi Permendagri Nomor 39 Tahun 2007 yang diselenggarakan oleh Dirjenkesbangpol Kementerian Dalam Negeri di Grand Sanur Beach - Bali dan dapat hadir pada Rapat Kerja FSKN di Denpasar - Bali, sekaligus untuk mengajak dan mendeklarasikan PERSAUDARAAN RAJA DAN SULTAN NUSANTARA.

Hasil kunjungan Ketua BP. Silatnas Raja dan Sultan Nusantara - YM. Mas'ud Thoyib Adiningrat; menyampaikan bahwa sebelum dilaskanakan Rapat Kerja FSKN, maka para Raja dan Sultan seta Pemangku Adat Nusantara yang hadir pada tanggal 27 Maret 2010, di Denpasar - Bali, yang dihadiri antara oleh: 1) Sultan Yogyakarta - YM. Ngarso Dalem Seri Sultan Hamengku Buwono X,2) Raja Denpasar IX - YM. Tjokorda Jambe Pamecutan,3) Raja Kaimana Papua - YM. Abdul Hakim Achmad Aituarauw,4) Putra Mahkota Sultan Kutai Kertanegara - YM. Adji Pangeran Anom Prabu Surya Ningrat,5) Perdana Menteri Kesultanan Kutai Kertanegara - YM. H. Adji Pangeran Hari Gondo Prawiro,6) Putra Mahkota Raja Gowa - YM. Andi Komala Ijo,7) Sultan Palembang - YM. Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin,8) Raja Rohomoni XII - YM. Fachri Sangadji,9) Raja Dompu - YM. Kahrul Zaman,10) Ketua BP. Silatnas Raja dan Sultan Nusantara - YM.K.R.A.T. Mas'ud Thoyib Adiningrat, dan beberapa Raja serta Pemangku Adat Nusantara lainnya; menyatakan bersedia dan menandatangani Pernayataan PERSAUDARAAN RAJA DAN SULTAN NUSANTARA, serta membacakan pernyataan sikap sebagai DEKLARASI PERSAUDARAAN RAJA DAN SULTAN NUSANTARA, yang dibacakan oleh Raja Kaimana Papua - YM. Abdul Hakim Achmad Aituarauw, pada hari Sabtu, 27 Maret 2010, di Denpasar - Bali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar